Postingan

Positivisme Hukum dan Hukum Alam

  Pertempuran pemikiran hukum alam dan positivisme hukum telah berlangsung lama hingga mungkin tidak diingat lagi sudah berapa pengusungnya yang memberikan pemikiran untuk mempertahankan masing-masing kubu tersebut.

Apakah Perubahan Pendapat Hukum Terlarang? Pelajaran dari Pergeseran Pemikiran Hukum Hans Kelsen dan Gustav Radbruch Pasca Perang Jerman

Pasca keruntuhan Nazi Jerman, pemikiran hukum kembali diperbincangkan dengan hangat oleh para ahli. Pertanyaan perihal apakah sistem hukum yang digunakan Nazi sah atau tidak dan apakah hukum tersebut dapat digantikan muncul saat orang-orang berpengaruh Nazi mulai diadili.

Panjar Biaya Perkara Perdata Habis (Hal Yang Dapat Terjadi)

Biaya perkara perdata pada umumnya dibayar oleh penggugat pada saat pendaftaran perkara dalam bentuk panjar yang akan diperhitungkan kemudian bila perkara telah diputus sebagaimana diatur dalam Pasal 121 ayat (4) HIR/Pasal 145 ayat (4) RBg.

Upaya Hukum Praperadilan

Tulisan ini akan membahas perihal: apakah ada upaya hukum terhadap putusan praperadilan? Jawaban singkatnya adalah “tidak ada”, tetapi bila jawaban tersebut memadai tentu tulisan ini tidak akan dibuat. Berikut pembahasannya.

Jangka Waktu Praperadilan

Gambar
Pasal 82 ayat (1) huruf c KUHAP menyebutkan " pemeriksaan tersebut dilakukan secara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusannya ". [1] Dalam ketentuan tersebut tidak diatur mengenai sejak kapan dihitung jangka waktu 7 (tujuh) hari tersebut.